•••
Orang-orang yang harus dipilih menjadi pimpinan dalam masyarakat tentulah orang-orang yang mempunyai pengetahuan luas tentang urusan yang ditugaskan padanya dengan syarat-syarat tertentu bahwa dalam kehidupannya sehari-hari dia selalu memperlihatkan sikap mendambakan diri pada ALLAH serta hukum-hukum yang terkandung dalam Alquran. Pengabdian demikian dilakukannya dengan keinsyafan tentang salah benarnya atau buruk baiknya, bukan ataskebiasaan tradisi pusaka yang berlaku dalam masyarakat. Begitupun pimpinan tersebut bukanlah dipi;ih tersebab kedudukannya, keturunan, ataupun kekayaannya. Seterusnya bukanlah pimpinan dipilih atas dasar kekeluargaan, hubungan sedarah dan sebagainya.
Orang-orang yang dipilih untuk jadi pemimpin boleh saja dari bangsa lain, berlainan warna kulit, asal saja memenuhi syarat, yaitu berilmu, memiliki keinsyafan, dan sikap mendambakan diri pada hukum yang diturunkan ALLAH. Tentang ini Alquran memberikan ketentuan:
1. Pada ayat 49/10 dinyatakan bahwa orang-orang beriman itu bersaudara, maka berbuat baiklah sesama saudara. Ayat suci inisecara terang menyatakan bahwa persaudaraan hanyalah ditimbulkan oleh kesatuankepercayaan, bukan atas hubungan darah dan famili. Maka dari sebab berlainan kepercayaan itu dulunya Ibrahim berpisah dari bapaknya yang bernama Azar seperti tercantum pada ayat 60/4. Dan tersebab itu juga Nuh berpisah dari anak kandungnya sendiri yang oleh ALLAH dikatakan tidak jadi anggota keluarganya. Perhatikanlah maksud ayat 11/46.
2. Ayat 5/55 dan 5/56 menyatakan bahwa orang-orang yang dijadikan pimpinan haruslah terdiri dari orang-orang beriman serta mendirikan Shalat dan memberikan zakat. Dengan perpaduan sama-sama beriman demikian terbentuklah kesatuan kukuh yang oleh ALLAH dikatakan golongan-NYA, pasti menangdalam kehidupan.
Ayat 8/73 menyatakan bahwa orang-orang beriman yang berjuang pada garis hukum ALLAH dengan harta benda dan dirinya, dan orang-orang yang melindungi serta membantuperjuangan tersebut, itulah orang-orang yang diantara mereka dipilih jadi pimpinan.
Ayat 9/71 menyatakan orang-orang Mukminin dan Mukminat setengahnya jadi pimpinan atas setengahnya dengan sikap amar makruf nahi mungkar serta mendirikan Shalat dan memberikan zakat. Mereka mematuhi ALLAH dan hukum yang disampaikan Rasul-Rasul-NYA. Dengan keterangan diatas, teranglah siapa-siapa yang harus dipilih jadi pimpinan dalam masyarakat, dan terang pula siapa-siapa yang jadi anggota keluarga serta saudara dalm pejuangan hidup.
•••
Tidak ada komentar:
Posting Komentar