Informasi

154. Manfaat apakah yang mungkin dicapai manusia dengan pelaksanaan ibadah Hajji?

gerakan-shalat.png 

Banyak sekali faedah yang dapat diambil dari pelaksanaan Hajji sebagaimana juga  yang terkandung dalam ibadah Shalat pada soal no. 106. Kini marilah kita bicarakan seperlunya manfaat tersebut:

1. Orang diperintah ziarah ke Makkah yaitu, yang sanggup melaksanakannya maka:

a. Uutuk dtang kesana, orang hendaklah mengadakan rencana tepat dalam pembiayaan hidup setiap hari hingga pada suatu waktu kemudiannya sempat melakukan ibadah Hajji. Hal ini mendidik orang disipliner dalam segala hal terutama dalam bidang ekonomi.

b. Untuk datang ke Makkah, orang membutuhkan kendaraan utuh dan yang semakin modern. Hal ini mendidik dan mendorong para sarjana mewujudkan kendaraan ataupun pesawat pengangkut yang praktis, kuat dan lebih banyak. Dengan itu akan didapat kemanjuan hidup di segala bidang.

c. Pada ayat 29/9, Allah menganjurkan orang berjalan di muka Bumi untuk memperhatikan kebesaran Allah melalui ciptaanNYA. Maka dengan ibadah Hajji sebagian anjuran itu dapat dilaksanakan. Sewaktu pergi dan kembali dari Makkah, orang melalui beberapa daerah dimana dia dapat mengambil pelajaran ataupun keuntungan dalam bidang ilmu, ekonomi dan sebagainya.

http:

2. Orang diperintah tawaf keliling Ka'bah, menempatkan Rumah Suci itu di sebelah kiri. Dalam hal ini dapat diketahui bahwa:

d. Ka'bah itulah dulunya kutub utara Bumi waktu mana lapisan ionosfir masih tipis hingga sinar Surya sempat memberi panas lebih besar kepada permukaan Bumi. Prakktis ketika itu hanya Makkah yang jadi daerah paling subur dan disanalah manusia bermukim, 3/96. Karenanya kerangka manusia purbakala yang ditemui merupakan tubuh yang agak bungkuk disebabkan kurang mendapat sinar Surya yang membentuk Vitamin D dalam tubuhnya.

     Sebagai tempat subur dulunya, kini Saudi Arabia ternyata jadi daerah paling kaya bahan mineral di permukaan Bumi. Hal ini menakjubkan para sarjana Barat, tetapi akan mereka fahami perpindahan kutub-kutub dan posisi permukaan Bumi kini jika mereka memperhatikan ayat-ayat suci Alquran.

e. Tawaf keliling Ka'bah mengisyarakat bahwa Bumi ini senantiasa berputar di sumbunya dari barat ke timur, dan bukanlah Copernicus yang pertama kali mengetahui hal itu. Putaran demikian adalah gerak yang berlaku pada setiap atom sebagai wujud micro dan pada benda-benda angkasa sebagai wujud macro. Cerak demikian kita namakan dengan Gerak Paralel, karenanya bukanlah angkasa itu statik atau spanding seperti teori yang dinyatakan Einstein dan Huble.

f.  Tawaf keliling Ka'bah memberikan bukti bahwa sebelum Topan besar dizaman Nabi Nuh, Bumi ini tidak melanggar ke utara dan ke selatan dalam orbitnya, karenanya waktu itu tidak ada pergantian musim di seluruh permukaan Bumi, dan karenanya juga waktu itu tidak berlaku perpindahan kutub-kutub magnet Bumi diutara dan di selatan sebagaimana keadaannya kini berpindah sepanjang waktu maximal l0 derajat dari kutub putaran bumi yaitu tgl. 21 Juni dan 22 Desember, tetapi tepat berada di kutub-kutub putaran Bumi pada setiap tgl. 21 Maret dan 22 September abad 20 Masehi.

g.  Orang diperintah melakukan Sya'I antara Shafa dan Marwah, maka dalam hal ini dapat diketahui bahwa :

Sya'i itu adalah gerak jalan atau berlari-lari antara Shafa dan Marwah sesudah melakukan ibadah Tawaf keliling Ka'bah, tidak boleh lebih dulu Sya'i kemudian Tawaf. Ketentuan ini mengandung pengertian ilmiah:

 

Pengertian yang terkandung dalam ibadah Sha'i itu ialah bahwa pada zaman sesudah berlakunya topan besar dulunya posisi kutub-kutub magnet Bumi senantiasa berpindah tempat yang kini ternyata sejauh 10 derajat atau 1.100  km. Dari kutub putaran Bumi, baik di utara maupun di selatan. Perpindahan posisi magnet demikian menimbulkan pergantian musim di permukaan bumi, atau tepatnya, Bumi terdorong ke arah utara dan ke selatan dalam orbitnya keliling Surya.

Sebagai penyebab dari keadaan demikian dapat dijelaskan secara ringkas bahwa dulunya Tatasurya kita pernah didekati oleh suatu Comet, 42/5, hingga Surya terpaksa bergerak keluar dari posisinya bermula di angkasa raya. 

n. Kini ternyata setiap tahun pada abad 14 Hijriah, daging kurban itu tertinggal peruma bahkan ada yang dikuburkan saja dalam timbunan pasir karena terlalu banyak sampai ratusan ribu ekor ternak. Tetapi hal itu adalah tanggung jawab penduduk kota Makkah yang sebenarnya harus mengalengkan semua daging itu untuk diberikan atau dikirimkan kepada kelompok manusia lain yang kebetulan membutuhkannya di permukaan bumi ini. Yang deikian terkandung dalam ayat 22/28.

 

Ingatlah bahwa Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat keborosan dan  mubazzir. Bukanlah tugas orang-orang di Makkah itu hanya memberikan makan jama’ah Hajji atau memberi minum saja, 9/19, tetapi juga hendaklah mengalengkan daging-daging kurban untuk dikirimkan kepada masyarakat Islam yang kekurangan makanan di daerah lain sebagai realisasi dari ayat 22/28 dan 49/10.

5. Orang diperintah memotong dan meninggalkan rambutnya selaku bagian tubuhnya di daerah Makkah. Hal ini adalah perlambang kecintaan terhadap nenek moyang yang dulunya bertempat tinggal di kota itu. Para Jama’ah Hajji meninggalkan rambutnya demikian sebagai tanda berhutang budi terhadap Makkah yang mengandung nilai history, geology dan sebagainya. Seperti nantinya setiap manusia akan kembali kepada Pencipta Esa di Akhirat. Bahwa setiap diri harus kembali kepada asalnya di Bumi kini, dan kepada Allah di Akhirat nanti.

Dalam hal yang sehubungan dengan rambut, maka rasanya tidaklah ada kejanggalan bila orang-orang yang kiranya tak sempat melakukan ibadah Hajji, supaya memotong rambutnya secara patut untuk kewarasan dan kesederhanaan sebagai manusia bersusila sempurna, tidak membiarkan dirinya berlarut-larut dibawa sifat-sifat duniawi. Sementara itu mengirimkan sebagian rambut itu ke Tanah Makkah melalui jama'ah Hajji yang hendak berangkat ke Tanah Suci itu.

 Semoga dengan pengiriman rambut demikian dapat tercapai rahasia yang terkandung  pada ayat 2/196 bagi orang-orang yang kiranya tidak sanggup melaksanakan ibadah hajji, sementara itu berusaha menyembelih kurban di daerah masing-masing untuk dibagi-bagikan sebagaimana juga dilaksanakan para jama'ah Hajji di Tanah Suci.

Namun dibalik itu, alangkah baiknya pula orang yang telah pernah naik Hajji ke Makkah bilamana ingin lagi menunaikan ibadah itu untuk kali kedua, supaya berlela hati menyerahkan kesanggupan melakukan ibadah itu kepada orang lain dalam lingkungan keluarganya atau kepada jirannya. Sikap yang begini bukan saja dianggap lebih sempurna dalam segi ajaran agama, juga sangat berguna bagi keharmonisan masyarakat bersama, begitupun dalam peningkatan kesadaran dan pengalaman orang-orang sekitar.

Demikian sekedar perlu mengenai manfaat dari berbagai manfaat lain yang mungkin dicapai dengan pelaksanaan ibadah Hajji. Semoga yang kita sampaikan tadi dapat difahami serta menjadi bahan peningkatan keinginan orang-orang beriman untuk melaksanakan ibadah suci tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar