Informasi

BAB II TINJAUAN PUSTAKA

Penelitian ini memakai teori-teori yang erat hubunganya dengan pokok bahasan tentang supervisi, supervisi akademik, kepala sekolah dan kualitas tugas guru sebagai pisau analisis dalam pembahasan hasil penelitian.

A. Kajian Teori

1. Peran Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Akademik

Secara bahasa, kata Supervisi merupakan kata serapan dari bahasa Inggris supervision yang terdiri atas dua kata yaitu super dan vision. Super berarti atas, atau lebih, sedangkan vision berarti melihat, memandang atau meninjau. Oleh karena itu, secara etimologi kata supervisi (supervision) berarti melihat atau meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan pihak atasan (orang yang memiliki struktur jabatan lebih tinggi) terhadap perwujudan kegiatan dan hasil kerja bawahan. Hadari Nawawi (1981:103)


Dalam konsep kuno, menurut Syaiful Sagala (2010:88-89) dalam buku “Supervisi Akademik dalam Profesi Pendidikan” menyatakan bahwa supervisi dilaksanakan dalam bentuk “inspeksi” atau mencari kesalahan guru dalam melaksanakan tugas mengajar. Sedangkan dalam pandangan modern supervisi adalah usaha untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, yaitu supervisi sebagai bantuan bagi guru dalam meningkatkan kualitas mengajar untuk membentu peserta didik agar lebih baik dalam belajar.

Menurut Piet A Sahertian (2008:17) Supervisi adalah suatu usaha menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing secara kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran.

Selanjutnya Alfonso dan kawan-kawan sebagaimana dikutip Oteng Sutrisna (1989:264) mengemukakan: “Instructional supervision is herein defined as : Behavior officially designated by the organization that directly affects teacher behavior in such a way as to facilitate pupil learning and achieve the goals of the organization”. Ungkapan ini mengandung makna bahwa: supervisi akademik adalah perbuatan yang secara langsung mempengaruhi prilaku guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana proses belajar mengajar, dan melalui pengaruhnya tersebut bertujuan untuk mempertinggi kualitas belajar murid demi pencapaian tujuan organisasi (sekolah) yang tinggi pula dengan lebih baik. Itu sebagai salah satu peran kepala sekolah untuk memberikan petunjuk dan pengarahan kepada guru-guru.

Berdasarkan beberapa rumusan pengertian supervisi seperti disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa supervisi merupakan pelayanan atau bimbingan profesional bagi guru-guru. Bimbingan dan pelayanan profesional dimaksud adalah segala bentuk usaha yang sifatnya memberikan bantuan, dorongan dan kesempatan kepada guru-guru untuk meningkatkan kompetensi profesinya agar mereka dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan lebih baik, yaitu memperbaiki proses belajar mengajar dan meningkatkan mutu hasil belajar peserta didik. Kualitas hasil belajar peserta didik ini erat kaitannya dengan kemampuan dan ketrampilan mengajar guru yang bersangkutan.

2. Fungsi dan Tujuan Supervisi Akademik

Fungsi dan tujuan supervisi, keduanya ini cukup sulit untuk dibedakan sebab seringkali suatu objek dapat diterangkan dari segi fungsi dan dapat pula dari segi tujuan. Menurut Pidarta (2009:2) bahwa fungsi supervisi terkait dengan badan atau organisasi secara keseluruhan. Sedangkan tujuan supervisi berkaitan dengan kegunaan, yaitu digunakan untuk apa.

Fungsi utama supervisi akademik adalah ditujukan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran. Senada dengan yang diungkapkan oleh Burton dan Bruckner (1955:3) bahwa fungsi utama supervisi modern ialah menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi proses pebelajaran peserta didik. Sedangkan menurut Briggs dalam Sahertian (2008:21) mengungkapkan bahwa fungsi utama supervisi bukan perbaikan pembelajaran saja, tetapi juga untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mendorong ke arah pertumbuhan profesi guru yang lebih baik. Dengan perkataan lain seperti yang diungkapkan Kimball Wiles bahwa fungsi dasar supervisi ialah memperbaiki situasi belajar mengajar dalam artian yang luas. Menurutnya situasi belajar mengajar di sekolah dapat diperbaiki bila supervisor atau kepala sekolah memiliki lima keterampillan dasar, seperti yang telah diuraikan diatas. Supervisi berfungsi juga sebagai program pelayanan untuk memajukan pengajaran, dalam situasi belajar sering terjadi masalah, baik yang dihadapi guru maupun siswa. Guru sering menghadapi kesulitan dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran, oleh karena itu, supervisor memberikan bimbingan kepada guru agar dapat mengelola pembelajaran secara lebih efektif termasuk bantuan menyelesaikan masalah-masalah belajar siswa.

Selain itu supervisi berfungsi untuk meningkatkan kemampuan buhungan manusia untuk mencapai tujuan, guru ataupun kepala sekolah tidak dapat melakukan sendiri maka perlu kerja sama dan bantuan sesama guru, kepala sekolah ataupun masyarakat. Pada kenyataanya tidak semua guru dan kepala sekolah mampu melaksanakan hubungan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, maka tugas supervisor membantu guru mengenali diri dan mengenali tugas-tugas, serta bagaman dapat menyelesaikannya. Lebih penting lagi adalah membantu guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan kerjasama dengan orang tua siswa, masyarakat maupun dengan instansi terkait.

Menurut Weingartner (1973); Alfonso el al (1981); Glickman et al (2007) bahwa supervisi akademik merupakan salah satu fungsi yang sangat mendasar (essential function) dalam keseluruhan program sekolah (dalam Prasojo dan Sudiyno (2011:87). Dengan hasil supervisi akademk yang telah dilakukan dapat berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan profesionalisme guru. dengan tujuan bantuan atau layanan yang diberikan kepada guru dapat lebih optimal dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan. Ada analisis yang lebih luas seperti yang dibahas oleh Swearingen dalam bukunya yang berjudul Supervision of Instruvtion and Dimenstion (1961) dikutip oleh Sahertian (2008:21) mengemukakan bahwa, ada 8 fungsi supervisi:

(1) mengkoordinasi semua usaha sekolah, (2) memperlengkapi kepemimpinan sekolah, (3) memperluas pengalaman guru-guru, (4) menstimulasi usaha-usaha yang kreatif, (5) member fasilitas dan penilaian yang terus-menerus, (6) menganalisis situasi belajar mengajar, (7) memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada setiap staf, dan (8) member wawasan yang lebih luas dan terintegrasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.

Pelaksanaan fungsi-fungsi sebagaimana disebutkan diatas, harus dilaksanakan secara kontinyu, konsisten dan terpadu antara program supervisi dengan program pendidikan di sekolah. Sebab inti dari kegiatan supervisi adalah pembinaan terhadap kemampuan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan lainnya agar tercipta iklim belajar yang kondusif.

Gregorio (1966) dalam bukunya “School Administration And Supervision” mengemukakan bahwa ada lima fungsi utama supervisi, yaitu: sebagai inspeksi, penelitian, pelatihan, bimbingan dan penilaian.

Fungsi inspeksi, antara lain berperan dalam mempelajari keadaan dan kondisi sekolah, dan pada lembaga terkait, maka tugas seorang supervisor antara lain berperan dalam melakukan penelitian mengenai keadaan sekolah secara keseluruhan baik pada guru, siswa, kurikulum tujuan belajar maupun metode mengajar, dan sasaran inspeksi adalah menemukan permasalahan dengan cara melakukan observasi, interview, angket, pertemuan-pertemuan dan daftar isian.

Fungsi penelitian, adalah mencari jalan keluar dari permasalahan yang berhubungan sedang dihadapi, dan penelitian ini dilakukan sesuai dengan prosedur ilmiah, yakni merumuskan masalah yang akan diteliti, mengumpulkan data, mengolah data, dan melakukan analisa guna menarik suatu kesimpulan atas apa yang berkembang dalam menyusun strategi keluar dari permasalahan diatas.

Fungsi pelatihan, merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan keterampilan guru/kepala sekolah dalam suatu bidang. Dalam pelatihan diperkenalkan kepada guru cara-cara baru yang lebih sesuai dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran, dan jenis pelatihan yang dapat dipergunakan antara lain melalui demonstrasi mengajar.

Seperti telah dijelaskan, kata kunci dari supervisi adalah memberikan layanan dan bantuan kepada guru-guru, maka tujuan supervisi ialah memberikan layana dan bantuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang dilakukan guru di kelas. Dengan demikian jelas bahwa tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru di kelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar saja tetapi, juga pengembangan potensi kualitas guru (Sahertian, 2008:19).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Glickman et al (2007) dan Sergiovanni (1987) dikutip oleh Prasojo dan Sudiyono (2011:86) mengatakan bahwa tujuan dari supervisi akademik adalah:

(1) membantu guru mengembangkan kompetensinya, (2) mengembangkan kurikulum, dan (3) untuk mengembangkan kelompok kerja guru dan membimbing Penelitian Tindakan Kelas (PTK).

Tujuan supervisi akademik dapat dilihat dan di gambarkan dalam gambar di bawah ini.

Gambar 1. Tiga Tujuan Supervisi Akademik

Dari pandangan para ahli diatas, maka dapat ditegaskan bahwa tujuan supervisi akademik anatara lain: (1) mengembangkan proses belajar mengajar, (2) menerjemahkan kurikulum kedalam bahasa belajar mengajar, (3) melihat tujuan pendidikan, membimbing pengalaman belajar mengajar, menggunakan sumber dan metode mengajar, memenuhi kebutuhan belajar dan menilai kemajuan belajar siswa, membina moral kerja, menyesuaikan diri dan membina sekolah, dan (4) membantu mengembangkan profsional guru.

3. Prinsip-Prinsip Supervisi Akademik


Para kepala sekolah baik suka maupun tidak suka harus siap menghadapi problema dan kendala dalam melaksanakan supervisi akademik. Adanya problema dan kendala tersebut sedikit banyak bisa diatasi apabila dalam pelaksanaan supervisi akademik kepala sekolah menerapkan prinsip-prinsip supervisi akademik.

Akhir-akhir ini, beberapa literatur telah banyak mengungkapkan teori supervisi akademik sebagai landasan bagi setiap perilaku supervisi akademik. Beberapa istilah, seperti demokrasi (democratic), kerja kelompok (team effort), dan proses kelompok (group process) telah banyak dibahas dan dihubungkan dengan konsep supervisi akademik. Pembahasannya semata-mata untuk menunjukkan kepada kita bahwa perilaku supervisi akademik itu harus menjauhkan diri dari sifat otoriter, di mana supervisor sebagai atasan dan guru sebagai bawahan. Begitu pula dalam latar sistem persekolahan, keseluruhan anggota (guru) harus aktif berpartisipasi, bahkan sebaiknya sebagai prakarsa, dalam proses supervisi akademik, sedangkan supervisor merupakan bagian darinya.

Semua ini merupakan prinsip-prinsip supervisi akademik modern yang harus direalisasikan pada setiap proses supervisi akademik di sekolah-sekolah. Selain tersebut di atas, berikut ini ada beberapa prinsip lain yang harus diperhatikan dan direalisasikan oleh supervisor dalam melaksanakan supervisi akademik, yaitu sebagai berikut.

(1) Supervisi akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis.

Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal. Hubungan demikian ini bukan saja antara supervisor dengan guru, melainkan juga antara supervisor dengan pihak lain yang terkait dengan program supervisi akademik. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaannya supervisor harus memiliki sifat-sifat, seperti sikap membantu, memahami, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor.

(2) Supervisi akademik harus dilakukan secara berkesinambungan.

Supervisi akademik bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan. Perlu dipahami bahwa supervisi akademik merupakan salah satu essential function dalam keseluruhan program sekolah (Alfonso dkk., 1981 dan Weingartner, 1973). Apabila guru telah berhasil mengembangkan dirinya tidaklah berarti selesailah tugas supervisor, melainkan harus tetap dibina secara berkesinambungan. Hal ini logis, mengingat problema proses pembelajaran selalu muncul dan berkembang.

(3) Supervisi akademik harus demokratis.

Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademiknya. Titik tekan supervisi kademik yang demokratis adalah aktif dan kooperatif. Supervisor harus melibatkan secara aktif guru yang dibinanya. Tanggung jawab perbaikan program akademik bukan hanya pada supervisor melainkan juga pada guru. Oleh sebab itu, program supervisi akademik sebaiknya direncanakan, dikembangkan dan dilaksanakan bersama secara kooperatif dengan guru, kepala sekolah, dan pihak lain yang terkait di bawah koordinasi supervisor.

(4) Program supervisi akademik harus integral dengan program pendidikan.
Di dalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan. Sistem perilaku tersebut antara lain berupa sistem perilaku administratif, sistem perilaku akademik, sistem perilaku kesiswaan, sistem perilaku pengembangan konseling, sistem perilaku supervisi akademik (Alfonso, dkk., 1981). Antara satu sistem dengan sistem lainnya harus dilaksanakan secara integral. Dengan demikian, maka program supervisi akademik integral dengan program pendidikan secara keseluruhan. Dalam upaya perwujudan prinsip ini diperlukan hubungan yang baik dan harmonis antara supervisor dengan semua pihak pelaksana program pendidikan.

(5) Supervisi akademik harus komprehensif.

Program supervisi akademik harus mencakup keseluruhan aspek pengembangan akademik, walaupun mungkin saja ada penekanan pada aspek-aspek tertentu berdasarkan hasil analisis kebutuhan pengembangan akademik sebelumnya. Prinsip ini tiada lain hanyalah untuk memenuhi tuntutan multi tujuan supervisi akademik, berupa pengawasan kualitas, pengembangan profesional, dan memotivasi guru, sebagaimana telah dijelaskan di muka.

(6) Supervisi akademik harus konstruktif.

Supervisi akademik bukanlah sekali-kali untuk mencari kesalahan-kesalahan guru. Memang dalam proses pelaksanaan supervisi akademik itu terdapat kegiatan penilaian unjuk kerja guru, tetapi tujuannya bukan untuk mencari kesalahan-kesalahannya. Supervisi akademik akan mengembangkan pertumbuhan dan kreativitas guru dalam memahami dan memecahkan problem- problem akademik yang dihadapi.

(7) Supervisi akademik harus obyektif.
Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi, keberhasilan program supervisi akademik harus obyektif. Objectivitas dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi akademik itu harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata pengembangan profesional guru. Begitu pula dalam mengevaluasi keberhasilan program supervisi akademik. Di sinilah letak pentingnya instrumen pengukuran yang memiliki validitas dan reliabilitas yang tinggi untuk mengukur seberapa kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran.

Para pakar pendidikan telah banyak menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara profesional apabila ia memiliki kompetensi yang memadai. Seseorang tidak akan bisa bekerja secara profesional apabila ia hanya memenuhi salah satu kompetensi di antara sekian kompetensi yang dipersyaratkan. Kompetensi tersebut merupakan perpaduan antara kemampuan dan motivasi.

Betapapun tingginya kemampuan seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional apabila ia tidak memiliki motivasi kerja yang tinggi dalam mengerjakan tugas-tugasnya. Sebaliknya, betapapun tingginya motivasi kerja seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional apabila ia tidak memiliki kemampuan yang tinggi dalam mengerjakan tugas-tugasnya.

B. Model Supervisi, Pendekatan Supervisi, Metode dan Teknik Supervisi

1. Model Supervisi Akademik


Yang dimaksud dengan model supervisi disini adalah pola, contoh, acuan dari supervisi yang dapat diterapkan di sekoah. Menurut Sahertian (2008:34) bahwa ada empat model supervisi yang berkembang, yaitu:

a. Model supervisi konvensional (tradisional)

Model ini merupakan refleksi dari kondisi masyarakat pada suatu saat. Pada saat kekuasaan yang otoriter dan feudal, akan berpengaruh pada sikap dan perilaku seorang pemimpin yang otokrat sealu mengadakan inspeksi untuk mencari kesalah dan menemukan kesalahan. Kadang-kadang mematai-matai.

Menurut Oliva, PF (1984:7) dalam Sahertian (2008:35) mengatakan bahwa perilaku seperti itu disebut snoopervision (memata-matai) sering juga disebut supervisi yang korektif. Dalam pelaksanaan supervisi itu sangat mudah kalau hanya untuk mengoreksi atau mencari kesalahan yang ada pada guru dalam melaksanakan pembelajaran, tetapi lebih sulit lagi bila untuk melihat segi-segi yang positif dalam hubungan dengan hal-hal yang baik. Apabla perilaku pemimpin demikian, selalu dipertahankan dengan alas an menjaga kekuasaan atau kewibawaannya dalam suatu rganisasi dalam hal ini adalah sekolah, maka akibatnya guru-guru akan merasa tidak puas atas perlakuan tersebut. Bahkan tidak mungkin guru akan tidak lagi peduli (masa bodoh) dan menimbulkan sikap menantang terhadap pempinan.

Prekatek seperti tersebut diatas, masih sering dilakukan oleh supervisor yang masuk ke kelas dengan memberitahuakan terlebih dahulu dan menanyakan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Ini bererti masih melakukan supervisi yang konvensional, bukan tidak boleh menyalahkan, tetapi harus dapat dimomunikasikan dengan baik kepada guru tersebut.

b. Model supervisi bersifat ilmiah
Dalam model supervisi yang bersifat ilmiah memiliki ciri-ciri sebagai berikut antara lain dilaksanakan secara berencana dan kontinyu, sistematis dan menggunakan prosedur serta teknik-teknik tertentu, menggunakan instrument sebagai pengumpulan data, dan adanya data yang objektif sesuai dengan keadaan yang riil. Dengan menggunakan merit rating, skala penilaian atau check list kemudian supervisor atau para siswa menilai proses kegiatan belajar mengajar guru di kelas.

Hasil penelitian atau supervisi ini diberikan kepada guru sebagai umpan balik terhadap penampilan mengajar guru. data ini tidak berbicara kepada guru dan guru tersebtu yang akan mengadakan perbaikan sendiri penggunaan alat perekam data seperti kamerea dan sejenisnya berhubungan erat dengan penelitian ini sebagai bukti yang nyata di lapangan. Walaupun demikian, hasil rekaman data secara ilmiah belum merupakan jaminan untuk melaksanakan supervisi yang lebih manusiawi, karena melalui pengambilan rekaman ini akan dapat mempengaruhi perilaku guru dalam mengajar dan situasi belajar siswa. Apalagi di Sekolah Dasar, siswa akan merasa heran dan asing baginya sehingga perhatian terhadap proses pembelajaran akan terganggu. Bahkan gurupun bukan tidak mungkin akan merasa gerogi atau salah tingkah dengan adanya proses pengambilan gambar tersebut, sehingga tutur kata, sikap dan tingkah laku guru tidak alamiah.

c. Model supervisi klinis

Supervisi klinis adalah bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar dengan melalui siklus yang sistematis, dalam perencanaan, pengamatan serta analisis yang intensif dan cermat tentang penampilan mengajar yang nyata, serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional, Mufidah (2009:33)

Menurut R. Willem dalam Archeson dan Gall, 1980: 1/terjemahan S.L.L. Sulo (1985) yang dikutip Sahertian (2008:38) mengemukakan bahwa supervisi klinis merupakan bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar dengan melalui siklus yang sistematik, dalam perencanaan, pengamatan serta analisisi yang intensif dan cermat tentang penampilan mengajar yang nyata, serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional. Supervisi klinsi adalah membantu guru-guru memperkecil kesenjangan antara tingkah laku mengajar yang nyata dengan tingkah laku yang ideal.

Berdasarkan pendapat diatas bahwa supervisi klinis adalah suatu proses pembimbingan yang bertujuan membantu pengembangan professional guru dalam pengenalan mengajar melalui obserfasi dan analisis data secara objektif, teliti sebagai dasar untk usaha mengubah perilaku mengajar guru.

Faktor-faktor yang mendorong dikembangkannya supervisi klinis bagi guru-guru antara lain:

a) Dalam kenyataan yang dikerjakan supervisor adalah mengadakan evaluasi guru-guru semata. Hasil penilaian supervisi diberikan kepada guru-guru, tetapi tidak dianalisis mengapa sampai guru-guru dalam mengajar hanya mencapai tingkat penampian seperti itu, bahkan ada juga yang tidak memberitahukan hasil penilainnya. Cara ini menyebabkan ketidakpuasan guru-guru secara tersembunyi.

b) Pusat pelaksanaan supervisi adalah supervisor, bukan berpusat pada apa yang dibutuhkan guru, baik kebutuhan provisional sebingga guru-guru tdak merasa memperoleh sesuatu yang berguna bagi pertumbuhan profesinya.

c) Dengan menggunakan merit rating (alat penalaian kemampuan guru), maka aspek yang diukur terlalu umut. Sulit sekali untk mendeskripsikan tingkah laku guru yang paling mendasar seperti mereka rasakan, karena diagnosisinya tidak mendalam tetapi sangat bersifat umum dan abstrak.

d) Umpan balik yang diperoleh dari hasil pendekatan sifatnya member arahan, petunjuk, instruksi, tidak menyentuh masalah manusia yang terdalam yang dirasakan guru-guru, sehingga hanya bersifat di permukaan saja.

e) Melalui diagnosis dan analisis dirinya sendiri guru menemukan dirinya. Ia sadar akan kemampuan dirinya dengan menerima dirinya dan timbul motivasi dari dalam untuk memperbaiki dirinya sendiri.

d. Model supervisi artistik

Supervisi artistik ini ialah sikap seperti mau belajar mendengarkan perasaan orang lain, mengerti orang lain dengan problema-problema yang dikemukakan, menerima orang lain sebagaimana adanya sehingga orang dapat menjadi dirinya sendiri.

Menurut Sergiovanni Th.J. dalam Sahertian (2008:43) mengatakan bahwa beberapa ciri yang khas mdel supervisi artistic, antara lain: (a) memerlukan perhatian agar lebih banyak mendengarkan dari pada banyak berbicara, (b) tingkat pengetahuan yang cukup atau keahlian khusus, untuk memahami apa yang dibutuhkan seseorang yang sesuai dengan harapannya, (c) sangat megutamakan sumbangan yang unik dari guru-guru dalam rangka mengembangkan pendidikan bagi generasi muda, (d) menuntut untuk memberikan perhatian lebih banyk terhadap proses kehidupan kelas dan proses dibservasi sepanjang waktu tertentu, sehingga diperoleh peristiwa-peristiwa yang signifikan dan dapat ditempatkan dalam konteks waktu tertentu, (e) memerlukan laporan yang menunjukkan bahwa dialog antar supervisor dan yang disupervsi dilaksanaan atas dasar kepemimpinan yang dilakukan oleh kedua belah pihak, (f) kemampuan berbahasa yaitu cara mengungkapkan apa yang dimiliki terhadap orang lain dan orang lain dapat menangkap dengan jelas ciri ekspresi yang diungkapkan itu, (g) kemamuan untuk menafsirkan makna dari peristiwa yang diungkapkan, sehingga orang lain memperoleh pengalaman dan membuat mereka mengekspresikan yang dipelajarinya, (h) menunjukkan suatu fakta bahwa supervisi yang bersifat indivisual dengan kekhasannya sensivitas dan pengalaman merupakan instrument yang utama digunakan, dimana situasi penddikan itu diterima dan bermakna bagi orang yang disupervisi.

2. Pendekatan Supervisi Akademik

Pendekatan berasal dari kata approad adalah cara mendekatkan diri kepada objek atau langkah-langkah menuju objek. Sudjana (2005) membagi pendekatan supervisi menjadi dua, yaitu: pendekatan langsung (directcontact) dan pendekatan tidak langsung (indirect contact).

a) Pendekatan langsung (direktif)

Pendekatan direktif adalah cara pendekatan terhadap masalah yang bersifat langsung. Supervisor memberikan arahan langsung, sudah tentupengaruh perilaku supervisor lebih dominan. Pendekatan direktif ini berdasarkan pada pemahaman terhadap psikologis behauioristis. Prinsip behaviorisme ialah bahwa segala perbuatan berasal dari refleks, yaitu respons terhadap rangsangan/stimulus. Oleh karena guru memiliki kekurangan, maka perlu diberikan rangsangan agar ia bisa bereaksilebih baik.

Supervisor dapat menggunakan penguatan (reinforcement) atau hukuman (punishment). Pendekatan seperti ini dapat dilakukandengan perilaku supervisor seperti berikut: 1) Menjelaskan, 2) Menyajikan, 3) Mengarahkan, 4) Memberi contoh, 5) Menerapkan tolok ukur, dan 6) Menguatkan.

Dari uraian ditas maka, tanggung jawab supervisi lebih banyak pada supervisor, karena seorang supervisor harus benar-benar mempersiapkan diri dengan cara membekali ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kegiatan supervisi. Supervisor mengaanggap bahwa dengan tanggung jawab itu, ia dapat melakukan perubahan perilaku mengajar dengan memberikan pengarahan yang jelas terhadap setiap rencana kegiatan yang akan dievaluasi. Jadi pendekatan direktif (langsung) dapat digunakan bagi guru yang tidak bermutu.

b) Pendekatan tidak langsung (Non-Direktif)

Yang dimaksud dengan pendekatan tidak langsung (non-direktif) adalah cara pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung. Perilaku supervisor tidak secara langsung menunjukkan permasalahan, tapi ia terlebih dulu mendengarkan secara aktif apa yang dikemukakan oleh guru. Ia memberi kesempatan sebanyak mungkin kepada guruuntuk mengemukakan permasalahan yang mereka alami.

Pendekatannon-direktif ini berdasarkan pada pemahaman psikologis humanistik. Psikologi humanistik sangat menghargai orang yang akan dibantu. Oleh karena pribadi guru yang dibina begitu dihormati, maka ia lebih banyakmendengarkan permasalahan yang dihadapi guru-guru. Guru mengemukakan masalahnya. Supervisor mencoba mendengarkan, dan memahami apa yang dialami. Perilaku supervisor dalam pendekatannon-direktif adalah sebagai berikut: 1) Mendengarkan, 2) Memberi penguatan, 3) Menjelaskan, 4) Menyajikan, dan 5) Memecahkan masalah.

Menurut Glikman (1981) dikutip oleh Sri Banun Muslim (2009:77) bahwa pendekatan non-direktif ini berangkat dari premis bahwa belajar adalah pengalaman pribadi, sehingga pada akhirnya individu harus mempu memecahkan masalahnya sendiri. Peranran supervisor disini adalah mendengarkan, mendorong atau membangkitkan kesadaran sendiri dan pengalaman-pengalaman gur diklasifikasi. Oleh karena itu, pendekatan ini bercirikan prilaku diman supervisor mendengarkan guru, mendrong guru, menajukan pertanyaan, menawarkan pikiran bila dimiinta dan membimbing guru untuk melakukan tindakan. Tanggung jawab suprvisi lebih banyak pada pihak guru. pendekatan ini digunakan untuk guru yang profesional.

c) Pendekatan Kolaboratif

Pendekatan kolaboratif (kombinasi antara pendekatan direktif dan non-direktif), penulis menambahkan yang ketiga ini adalah menurut Glikman (1981) dikutip oleh Sri Banun Muslim (2009:77). Pendekatan ini perilaku supervisi yang menonjol dari supervisi adalah “presenting, problem solving dan negoriating”. Tugas supervisor dalam hal ini adalah mendengarkan dan memperhatikan srcara cermat akan keprihatinan guru terhadap masalah perbaikan mengajarnya dan juga gagasan-gagasan guru untuk mengatasi masalah itu. Kerja sama yang harmonis antara supervisor dengan guru dalam mengatsi kesulitan guru meaksanakan strategi mengajar akan berkontribusi signifikan terhadap penngkatan kualitas layanan belajar siswa. Pendekatan kolaboratif akan lebih sesuai digunakan kepda guru yang mengeritik atau terlalu sibuk.

Implikasi dari konsep kolaboratif dalam proses supervisi, yaitu bahwa supervisor pengajaran dihadapan pada satu situasi dimana ia sendiri hanya memiliki wewenang terbatas untuk mengontrol sejauhmana upaya yang telah dilakukannya dalam membantu guru untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar benar-benar dilaksanakan oleh guru di kelas.

Oleh karena itu agar proses supervisi dapat berjalan secara efektif, maka supervisor harus bekerja sama dengan guru-guru sedemikian rupa, sehingga guru-guru memandang supervisor sebagai sumber bantuan, dan oleh karena itu guru-guru senantiasa bersedia bahkan meminta bantuan supervisor untuk bersama-sama dalam melihat pekerjaan mereka di kelas.

3. Teknik Supervisi Akademik

Teknik adalah suatu metode atau cara melakukan hal-hal tertentu. Suatu teknik yang baik adalah trampil dan cepat, tekni dipakai untuk menyelesaikan tugas yang dikerjakan sesuai rencana, spesifikasi atau tujuan yang dikaitkan dengan teknik yang bersangkutan.

Teknik supervisi akademik adalah suatu cara yang digunakan oleh seorang supervisor dalam memberikan pelayana dan bantuan kepada guru yang di supervisi. Menurut Hendiyat Soetopo dan Wasti Soemanto (1998:44) mengatakan bahwa teknik-teknik supervisi akademik dapat dijinjau dari banyaknya guru dan cara menghadapi guru.

a. Banyaknya guru

Hal ini dapat dilakukan melalui: (a) teknik perorangan (individual), adalah teknik yang diergunakan apabila hanya seorang guru memiliki masalah khusus dan meminta bimbingan tersendiri dari supervisor. Dalam hal ini teknik-teknik yang dapat digunakan antara lain: orientasi bagi guru-guru baru, kunjunga kelas, individual converence, dan intervisitation; (b) teknik kelompok, adalah teknik supervisi yang dipakai oleh supervisor bila terdapat banyak guru yang mempunyai masalah yang sama. Teknik yang dapat dilakukan antara lain: rapat guru-guru, workshop, seminar, konseling kelompok. Teknik supervisi akademik ditinjau dari banyaknya guru, dapat di gambarkan seperti dibawah ini.

Gambar 2. Teknik Supervisi Akademik (1) 

b. Ditinjau dari cara menghadapi guru

Yaitu (a) teknik langsung, misalnya: menyelenggarakan rapat guru, kunjungna kelas, menyelenggarakan workshop, dan mengadakan converence; (b) teknik tidak langsung, dapat dilakukan melalui questioner (angket), buku presentasi guru, jurnal mengajar, buku paket guru, bulletin board. Teknik supervisi akademik ditinjau dari cara menghadapi guru, dapat di gambarkan seperti dibawah ini.

Gambar 3. Teknik Supervisi Akademik (2)

c. Secara bersamaan, banyaknya dan cara menghadapi guru.

Teknik bersamaan ini dapat dilakukan dengan melalui: (a) teknik kelompok, yaitu teknik yang digunakan bersama-sama oleh supervisor dengan jumlah guru dalam satu kelompok ertentu. Teknik itu antara lain: pertemuan orientasi bagi guru baru, rapat guru, studi kelompok antar guru, diskusi, tukar menukar pendapat (sharing of experience), lokakarya (workshop), diskusi panel, seminar, pelajaran contoh (demonstration teaching), bulletin supervisi, mengikuti diklat, membaca langsung dan simpsium. Selanjunya (b) teknik individual/perorangan, misalnya melalui kunjungan kelas (classroom visitition), kunjungan tanpa pemberitahuan sebelumnya, kunjungan dengan pemberitahuan sebelumnya, kunjungan atas undangan, observasi kelas (classroom observation), percakapan pribadi (individual conference), percakapan pribadi setelah kunjungan kelasm percakapan pribadi melalui percakapan sehari-hari, saling mengunjungi kelas dan menilai diri sendiri (self evaluation).

Beberapa pendapat mengenai teknik supervisi akademik pada dasarnya mempunyai kesamaan dan semuanya itu memiliki hubungan yang erat sekali dengan upaya pemberian bantuan terhadap guru agar dapat meningkatkan profesionalismenya, sehingga akan mampu mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.

Kepala sekolah sebagai supervisor dapat menggunakan teknik atau metode supervisi akademik dengan berbagai cara, dengan tujuan agar apa yang diharapkan bersama tercapai. Seorang supervisor diharapkan memahami dan menguasai berbagai strategi tersebut. Berbagai macam teknik yang digunakan oleh supervisor dalam mambantu guru meningkatkan situaasi belajar mengajar, baik secara kelompok maupun secara perorangan ataupun dengan cara langsung bertatap muka dan cara tak langsung bertatap muka atau melalui media komunikasi. Hali ini diperlukan, sebab untuk melakukan antisipasi apabila ada permasalahan yang terkait dengan supervisi akademik yang tidak dapat diselesaikn dengan suatu cara tertentu maka supervisor dapat menggunakan strategi atau teknik-teknik yang lain seperti diatas.

C. Kegiatan Supervisi Akademik

1. Perencanaan Supervisi Akademik

Kepala sekolah sebagai supervisor bertanggung jawab terhadap guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Sebelum melaksanakan fungsi dan peran tersebut, kepala sekolah perlu melakukan perencanaan supervisi akademik. Perencanaan menurut Handoko sebagaimana dikutip oleh Husaini Usman (2008:66) meliputi: a) pemilihan atau penetapan tujuan-tujuan organisasi, b) penentuan strategi, kebijakan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.

Perencanaan pada hakikatnya adalah proses pengambilan keputusan atas sejumlah alternatif (pilihan) mengenai sasaran dan cara-cara yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang guna mencapai tujuan yang dikehendaki serta pemantauan dan penilaiannya atas hasil pelaksanaannya, yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Perencanaan merupakan tindakan menetapkan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, apa harus dikerjakan dan siapa yang mengerjakannya. Untuk itu, perencanaan membutuhkan data dan informasi agar keputusan yang diambil tidak lepas kaitannya dengan masalah yang dihadapi pada masa yang akan datang.

Perencanaan program supervisi akademik adalah penyusunan dokumen perencanaan pemantauan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Menurut Lantip (2011:96) dalam bukunya “Supervisi Pendidikan” mengatakan bahwa manfaat perencanaan program supervisi akademik adalah:

(1) pedoman pelaksanaan dan pengawasan akademik, (2) untuk menyamakan persepsi seluruh warga sekolah tentang program supervisi akademik, (3) penjamin penghematan dan keefektifan penggunaan sumber daya sekolah (tenaga, waktu dan biaya).

Sedangkan, prinsip-prinsip perencanaan program supervisi akademik adalah:

(1) objektif (data apa adanya), (2) bertanggung jawab, (3) berkelanjutan, (4) didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan (Standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses), dan (5) didasarkan pada kebutuhan serta kondisi sekolah/madrasah.

Selain itu, supervisi akademik juga mencakup buku kurikulum, kegiatan belajar mmengajar, dan pelaksanaan bimbingan dan konseling.

Adapun langkah-langkah perencanaan supervisi menurut Binti Maunah (2009:274) dalam buku “Supervisi Pendidikan Islam” ialah:

1. Penyusunan program dan organisasi supervisi.

Penyusunan program supervisi hendaknya mencerminkan adanya (a) jenis kegiatan, (b) tujuan, (c) sasaran pelaksanaan, (d) waktu, dan (e) instrument. Sedangkan dalam organaisasi supervisi, untuk menjamin kelancaran pelaksanaan kegiatan supervisi hendaknya pengawas melibatkan atau berkoordinasi dengan pejabat stuktural terkait, wakil kepala sekolah atau madrasah, guru, ketua kelompok kerja pengawas (POKJAWAS) di wilayah masing-masing.

Uraian kegiatan penyusunan program yang dimaksud adalah sebagai berikut :

a. Jenis Kegiatan

Berupa teknik yang dipilih kepala sekolah selaku supervisor dalam melaksanakan supervisi akademik, khususnya berupa observasi kelas atau kunjungan kelas untuk memantau langsung kegiatan pembelajaran.

b. Tujuan

Dalam program kegiatan supervisi ini meliputi:

1) Peningkatan pemahaman guru terhadap Kurikulum dengan titik berat pada: (a) telaah terhadap pengembangan silabus yang sesuai dengan kebutuhan pada setiap mata pelajaran, (b) perumusan Kompetensi Dasar dan Indikator, (c) penyusunan RPP.

2) Penggunaan metode dan model pembelajaran yang lebih vareatif dan meningkatkan antusiasme peserta didik dalam proses pembelajaran.

3) Penggunaan instrumen penilaian yang sesuai dengan tuntutan kompetensi.

4) Pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif dan efisien dengan mengacu kepada tuntutan penguasaan kompetensi.

c. Sasaran pelaksanaan

Adapun sasaran pelaksanaannya adalah guru sebagai subyek pelaksana pembelajaran. Sasaran utama supervisi akademik adalah (a) kemampuan guru-guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran, (b) melaksanakan kegiatan pembelajaran, (c) menilai hasil pembelajaran, (d) memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pembelajaran, (e) menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, (f) memanfaatkan sumber belajar yang tersedia, dan (g) mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode, dan teknik) yang tepat, Lantip (2011:97).

d. Waktu dan instrument

Waktu yang dimaksud disini ialah jadwal pelaksanaan kegiatan supervisi akademik. Sedangkan instrumen adalah salah satu syarat pokok yang harus digunakan. Oleh setiap pengawas dalam menjaring setiap data atau informasi yang dibutuhkan dari sekolah atau madrasah yang berada di bawah tanggungjawab dan kewenangan pengawa yang bersangkutan, Maunah ( 2009:277).

2. Menyiapkan bahan

Seorang supervisor menyiapkan bahan-bahan lain yang dianggap perlu untuk mempermudah pengawas dalam melaksanakan supervisi baik teknis edukatif maupun administratif, misalnya buku- buku pelajaran, surat tugas, alat-alat tulis dan lain-lain.

Dengan demikian, dalam perencanaan supervisi kademik yaitu persiapan supervisi akademik yang pada dasarnya adalah mempersiapkan berbagai perangkat berkaitan dengan pelaksanaan supervisi akademik.

2. Pelaksanaan Supervisi Akademik

Menurut Maunah (2009:275), hal-hal yang perlu mendapat perhatian pengawas dalam melaksanakan kegiatan supervisi di sekolah atau madrasah adalah:

a. Supervisi atau pengawasan hendaknya dilaksanakan secara berkesinambungan.

b. Supervisi hendaknya dilakukan pada awal dan akhir semester, hal tersebut dimaksudkan sebagai bahan perbandingan.

c. Supervisor terampil dalam menggunakan berbagai instrumen supervisi.

d. Mampu mengembangkan instrument supervisi sesuai dengan kebutuhan sekolah/madrasah.

e. Kegiatan supervisi bukan untuk mencari kesalahan dan bukan pula menggurui, tetapi bersifat pemecah masalah, pembinaan, pengarahan dalam rangka solusi yang lebih baik.

f. Supervisi hendaknya menguasai substansi yang di supervisi dan melengkapi diri dengan berbagai instrument yang dibutuhkan.

g. Supervisor hendaknya memiliki wawasan yang luas dan kemampuan professional yang lebih tinggi dari orang yang di supervisi.

h. Dalam pelaksanaan supervisi prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi (KISS) hendaknya diperhatikan dengan sungguh-sungguh.

Sebagaimana menurut Glickman (2004:9) dalam bukunya “Supervision and Instructional Leadership: A Developmental Approach” pelaksanaan supervisi akademik perlu memperhatikan beberapa hal agar kepengawasan berjalan efektif. ialah:

Effective supervision requires knowledge, interpersonal skills and technical skill. There are applied through the supervisory tasks of direct assistance to teachers, curriculum development, professional development, group development, and action research. This adhesive pulls together organizational goals, teacher needs and providers for improved learning.

Keterangan tersebut menjelaskan bahwa keefektifan pengawasan membutuhkan pengetahuan, keterampilan interpersonal dan keterampilan teknis yang diterapkan melalui tugas-tugas pengawasan dari bantuan langsung kepada guru, pengembangan kelompok dan penelitian tindakan. Kesemuanya ini menarik bersama-sama tujuan organisasi, kebutuhan guru dan penyedia untuk meningkatkan pembelajaran. Dan beberapa hal yang harus dipilih kepala sekolah selaku supervisor dalam melaksanakan supervisi akademik, yaitu:

3. Evaluasi Supervisi Akademik


Sarbini dan Neneng Lina (2011:235) dalam buku “Perncanaan Pendidikan” mengungkapkan Evaluasi adalah kata kunci akhir dalam melihat hasil sebuah perencanaan. Menurut Anne Anastasi yang dikutip oleh Sarbini mengartikan evaluasi sebagai “a systematic process of determining the extent to which instructional objective are achieved by pupils”. Evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insidental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematis, terarah dan berdasarkan tujuan yang jelas.

Beberapa prinsip yang harus dipegang teguh oleh supervisor dalam melaksanakan proses evaluasi menut Suharsimi dan Lia Yulian (2008:397) dalam buku “Menejement Pendidikan”, yaitu:

a. Komprehensif, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh. Semua variable kegiatan dan aspek yang terkait dengannya harus dijabarkan dengan jelas sampai detail indikatornya.

b. Kooperatif, untuk mendapatkan informasi yang lengkap diperlukan kerja sama antara subjek evaluasi dan objek evaluasi.

c. Kontinyu dan relevan dengan kurikulum, evaluasi hendaknya dilakukan secara terus menerus, membidik semua tahapan kegiatan, dan saling bersambungan.

d. Objektif, yaitu tidak terpengaruh dengan hal-hal yang bisa mengaburkan pengukuran dan penilaian.

e. Humanis, yaitu mengedepankan dimensi-dimensi kemanusiaan.

f. Aman, yaitu hendaknya menjaga privasi individu, tidak menebar ketakutan-ketakutan diantara objek yang di supervisi.


TR Morrison dalam Abdjul yang dikutip Nanang (2008:107-108), ada tiga faktor penting dalam konsep evaluasi, yaitu: pertimbangan (judgment), deskripsi objek penilaian, dan criteria yang bertanggungjawab (defensible criteria). Tujuan evaluasi antara lain:

a) Untuk memperoleh dasar bagi pertimbangan akhir suatu periode kerja, apa yang telah dicapai, apa yang belum dicapai, dan apa yang perlu mendapat perhatian khusus.

b) Untuk menjamin cara kerja yang efektif dan efisien yang membawa organisasi kepada penggunaan sumberdaya pendidikan (manusia atau tenaga, sarana atau prasarana, biaya) secara efisiensi ekonomis.

c) Untuk memperoleh fakta tentang kesulitan, hambatan, penyimpangan dilihat dari aspek tertentu misalnya program tahunan, kemajuan belajar.


Menurut Maunah (2009:279) Evaluasi atau Penilaian yang dimaksudkan dalam konteks ini adalah penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan supervisi yang meliputi:

a. Keterbacaan dan keterlaksanaan program supervisi

b. Keterbacaan dan kemantapan instrument

Kegiatan untuk memantapkan instrumen supervisi dapat dilakukan dengan cara diskusi kelompok oleh para supervisor tentang instrumen supervisi akademik.

Dalam buku panduan “Materi Pelatihan Penguatan Kemampuan kepala Sekolah” guna memantapkan instrument supervisi, dikelompokkan menjadi:

1) Persiapan guru untuk mengajar terdiri dari:

a) Silabus

b) RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)

c) Program Tahunan

d) Program Semesteran

e) Pelaksanaan proses pembelajaran

f) Penilaian hasil pembelajaran

g) Pengawasan proses pembelajaran

2) Instrumen supervisi kegiatan belajar mengajar

a) Lembar pengamatan

b) Suplemen observasi (ketrampilan mengajar, karakteristik mata pelajaran, pendekatan klinis, dan sebagainya).

3) Komponen dan kelengkapan instrumen, baik instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik.

4) Penggandaan instrument dan informasi kepada guru bidang studi binaan atau kepada karyawan untuk instrumen non akademik. http://lit.usersdocs.com/download/docs-79/24744-79.doc, di akses pada 07 Desember 2015, hlm.42

c. Hasil supervisi

d. Kendala yang dihadapi dan upaya pemecahannya.

Menurut Mufidah (2009:94) dalam buku “Supervisi Pendidikan” Kendala-kendala yang dimaksud ialah:

1) Sistem pembinaan yang kurang memadai, karena pembinaan lebih menekankan aspek administrasi dan melalaikan aspek professional: kurangnya tatap muka antara Pembina dan guru: kurangnya bekal tambahan pengetahuan dari para Pembina, sehingga tidak dapat mengikuti perkembangan baru dalam berbagai mata pelajaran: Pembina yang masih menggunakan jalur tunggal dan searah dari atas kebawah: dan potensi guru sebagai Pembina rekan guru lain kurang didaya- gunakan.

2) Sikap mental yang kurang menjunjung, misalnya: hubungan professional yang kaku dan kurang akrab antara “atasan” dan “bawahan”, akibat sifat otoriter Pembina tertentu, sehingga guru ikut dan kurang terbuka terhadap Pembina; Pembina dan guru tertentu menganggap diri sudah cukup berpengalaman, sehingga mereka sudah merasa tidak perlu lagi belajar; Pembina dan guru tertentu terlalu cepat merasa puas atas hasil belajar dan berfikir bahwa dengan cara demikian sebagian besar murid juga akan naik kelas dan lulus ujian, atau “kita semua dulu juga diajar dengan cara yang sama”; ada guru yang selalu dibayangi rasa takut kalau-kalau untuk dapat mencapai target pelaksanaan kurikulum menjelang akhir tahun ajaran, sehingga mereka cenderung terus berceramah agar semua bahan pembelajaran selesai diajarkan pada waktunya; guru yang bergairah menerapkan hasil-hasil penataran akhirnya patah semangat karena tidak diikuti guru lain, bahkan kadang-kadang diejek; ada guru yang takut mencoba hal-hal yang baru yang belum begitu dikuasai dan merasa lebih tenang mengajar dengan cara yang lama; sebagian guru bersikap masa bodoh terhadap kegiatan professional mereka, kurang lebih memikirkan masalah kesejahteraan.

3) Kurang terkoordinirnya kegiatan pembinaan berbagai pihak yang berwenang di lapangan, baik secara vertical maupun horizontal, sehingga kadang-kadang membingungkan para guru.

Dan untuk pemecahannya menurut Luk-luk Nur Mufidah, “supervisor tidaklah dapat memahami semuanya, tetapi dapat memahami yang dapat memungkinkan kita berfikir, merencanakan dan bekerja sama dengan guru”

Evaluasi proses dan hasil supervisi dilakukan secara kontinyu. Evaluasi proses dilakukan pada saat supervisi sedang berjalan dan evaluasi hasil supervisi dilakukan pada akhir semester atau akhir tahun.

4. Tindak Lanjut Hasil Supervisi Akademik

Tindak lanjut terdiri dari dua kata, tindak dan lanjut. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia tindak adalah langkah, melakukan. Sedangkan lanjut ialah tidak tanggung, terus, tidak berhenti. Jadi tindak lanjut merupakan langkah atau kegiatan yang dalam pelaksanaannya tidak tanggung atau tidak berhenti begitu saja.

Menurut Raymond N. Hatch & Buford Stefflre (1958:226), “Follow-up is sometimes used to refer to one specific survey”. Maksudnya ialah tindak lanjut digunakan untuk merujuk kepada satu peninjauan tertentu. Maka, Jika digabungkan dengan supervisi akademik, akan memiliki makna kegiatan peninjauan supervisi akademik yang dilakukan dengan tidak tanggung yaitu berkesinambungan, setelah melakukan program melanjutkan dengan program baru untuk membenahinya.

Adapun tindak lanjut dari kegiatan supervisi menurut Maunah (2009:277) antara lain:

a. Langkah-langkah pembinaan

Ada lima langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik, yaitu:

1) menciptakan hubungan-hubungan yang harmonis, 2) analisis kebutuhan, 3) mengembangkan strategi dan media, 4) menilai, dan 5) revisi. http://lit.usersdocs.com/download/docs-79/24744-79.doc, di akses pada 07 Desember 2015, hlm.44

b. Pelaporan

Sebagai bukti pertanggung jawaban terhadap pelaksanaan tugas-tugas supervisinya, maka setiap pengawas diharapkan membuat laporan secara berkala, baik laporan bulanan, semesteran maupun tahunan, yang dibuat secara obyektif dilengkapi data pendukung yang akurat.

Laporan evaluasi merupakan bahan bagi para pejabat berwenang untuk melakukan identifikasi dan analisis berbagai permasalahan yang muncul dan berkembang di lapangan. Oleh sebab itu menindak lanjuti laporan merupakan hal yang sangat penting dan menentukan tingkat kinerja tenaga teknis kependidikan ke depan.

c. Program supervisi selanjutnya

Tindak lanjut dari laporan tersebut dapat berupa program-program pembinaan pelatihan, bantuan teknis dan lain-lain sesuai apa yang dilaporkan. Adapun tindak lanjut dapat dilakukan oleh pejabat struktural setempat dengan berkoordinasi dengan Ketua Pokjawas dan ketua KKG/MGMP Di wilayah masing-masing. Maunah (2009:279).

Pada prinsipnya setiap kependidikan (guru) harus disupervisi secara periodik dalam melaksanakan tugasnya. jika jumlah guru cukup banyak, maka kepala sekolah dapat meminta bantuan wakilnya atau guru senior untuk membantu melaksanakan supervisi. Dan manfaat dari semua kegiatan ini ialah untuk menciptakan guru yang benar-benar ahli dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas. Karena seperti yang kita ketahui, seorang pengajar tanpa keahlian dalam melaksanakan pembelajaran akan berdampak pada merosotnya mutu lembaga pendidikan.

D. Faktor Pendukung dan Penghambat

Keberhasilan supervisi akademik di madrasah ditentukan pula oleh faktor pendukung dan pengambatnya, faktor pendukung dan penghambat merupakan dua sisi yang tidak bisa dipisahkan karena sifatnya yang saling berlawanan dalam hubungan timbal balik.

Dengan demikian aspek yang menjadi faktor pendukung sekaligus mungkin pula sebagai faktor penghambat, jika aspek itu lebih dominan sebagai faktor pendukung maka kecillah peranannya sebagai faktor penghambat begitu pula sebaliknya.

Yang menjadi faktor pendukung dan penghambat keberhasilan supervisi akademik adalah segala aspek yang berhubungan dengan supervisi akademik yang menyangkut man dan materialnya.

Person yang terkait dengan supervisi akademik adalah Pengawas sebagai pelaku supervisi, Kepala Sekolah/Madrasah, dan Guru, sedang unsur materialnya adalah segala sarana prasarana yang terkait dengan kegiatan supervisi akademik dan kegiatan pembelajaran (Tim, 2003 a :16–21). Sarana prasarana yang paling berpengaruh signifikan terhadap perbaikan proses pembelajaran dalam konteks kekinian adalah media pembelajaran berbasis teknologi informasi.

Disamping Pengawas, Kepala Sekolah/Madrasah, guru, dan sarana prasarana pembelajaran, masih ada faktor yang menjadi pendukung dan penghambat supervisi akademik yaitu beban kerja pengawas yang menjadi tanggung jawab kepengawasannya.

Apabila beban kerja Pengawas melebihi beban yang telah ditentukan maka akan menjadi kendala atau faktor penghambat bagi kegiatan dan keberhasilan supervisi akademik.

E. Penelitian yang Relevan

Berkaitan dengan penelitian, bahwasannya penelitian yang akan penulis ungkapkan adalah fungsi supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap kualitas tugas guru di sekolah, sehingga teori-teori yang akan dikaji didalam penelitian ini sebatas pengantar dalam upaya menganalisis dan menginterpretasikan data-data dari hasil penelitian awal yang telah penulis dapatkan di lapangan. Sedangkan untuk memperoleh gambaran awal, maka dalam tinjauan pustaka ini memuat beberapa penelitian yang sekiranya dianggap relevan untuk memperluas corak pandang peneliti sebagai bahan kajian permasalahan yang ditemukan dalam penulisan tesis dengan judul fungsi supervisi akademik kepala sekolah terhadap kualitas tugas guru.

Hasil penelitian relevan yang telah dilaksanakan sebelumnya dengan fungsi supervisi akademik kepala sekolah terhadap kualitas tugas guru tidak lain adalah sebagai bahan untuk membandingkan dengan penelitian ini. Hasil penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya dan terkait dengan fungsi supervisi akademik, antara lain:

1. Penelitian Sutikno (Program Studi Pendidikan Sejarah, Universitas Sebelas Maret Surakarta, 2009) dengan tesisnya yang berjudul “Peran Supervisi Pengawas TK/SD/SDLB dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru SD pada Pembelajaran IPS Sejarah”. Penelitian tersebut menggunakan metode kualitatif dengan desain diskriptif dilakukan di Sekolah Dasa (SD) 1 Colo dan Sekoalh Dasar (SD) 2 Japan. Penelitian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa supervisi yang dilakukan Pengawas TK/SD/SDLB telah berhasil meningkatkan profesionalisme guru SD pada pembelajaran mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Sejarah di Sekolah Dasar 1 Colo dan Sekoah Dasar 2 Japan, yaitu:

a. Tumbuhnya semangat introspeksi diri dari para kepala sekolah untuk memberikan motivasi kepada guru dalam melaksanakan pembelajaran secara rutin untuk meningkakan kualitas pembelajaran di keas demi kemajuan peserta didiknya dan mengupayakan media pembelajaran di kelas demi kemajuan peserta didiknya dan mengupayakan media pembelajaran sebagai perlengkapan standar pelayanan minimal.

b. Guru menjadi lebih berani megutarakan kekurangannya dalam proses pembelajaran untuk didiskusikan dengan rekan kerjanya dalam upaya mengembangkan inovasi pembelajaran di sekolah.

Penelitian tersebut berkaitan dengan pelaksanaan supervisi akademik yang dapat menumbuhkan semangat untuk mengintrospeksi diri dari para kepala sekolah untuk memberikan motivasi kepada guru dalam melaksanakan pembelajaran dan kemudian membiasakan guru berani menyampaikan kekurangannya dalam proses pembelajaran melalui forum diskusi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas. Penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa peran supervisi Pengawas TK/SD/SDLB cukup berpengaruh terhadap kepala sekolah terutama untuk mengoreksi diri dalam memberikan motivasi guru dan menumbuhkan semangat untuk berkreasi bagi guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran.

2. Penelitian Sabarno (Pascasarjana, Institut Agama Islam Negeri Surakarta, 2014) dengan judul tesis “Pelaksanaan Supervisi Akademik Kepala Madrasah di Madrasah Aliyah Negeri Batang Kabupaten Batang”. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan dengan metode triangulasi metode dan sumber. Dalam penelitian tersebut menyimpulkan sebagai berikut:

a. Pelaksanaan supervisi akademik Kepala MAN Batang di mulai dari menyusun program supervisi, melaksanakan supervisi dan menindak lanjuti hasil supervisi.

b. Kepala MAN Batang telah melaksanakan supervisi akademik tetapi mutu pembelajaran guru masih rendah. Hal ini disebabkan kepala madrasah belum melaksanakan tuganya secara maksimal sehingga pengawasannya kurang efektif, disamping itu guru pada umumnya kurang siap untuk disupervisi serta berdampingan pula dengan berbagai kesibukan kepala Madrasah.

Kesimpulan dari kedua penelitian tersebut diatas bahwasannya pelaksanaan supervisi yang dilakukan kepala sekolah dan madrasah akan menunjukkan hasil yang baik antara lain dapat memberikan motivasi terhadap sekolah dan guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Supervisi akademik akan bermakna apabila dilaksanakan sesuai dengan fungsi, prinsip dan teknik supervisi di bidang pendidikan.

Penelitian yang akan dilakukan peneliti adalah tentang fungsi supervisi akademik kepala sekolah terhadap kualitas tugas guru di SMPN 1 Negeri Magetan, dan untuk mengetahui faktor pendukung dan hambatan yang terjadi, sehingga dapat dicarikan solusinya.
________________________________
Lihat juga :
BAB I PENDAHULUAN
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
BAB III METODOLOGI PENELTIAN
BAB IV HASIL PENELITIAN
DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar